http://www.komisiGRATIS.com/?id=musTD

ayo gabung.. nggak nyesel... kan ndak bayar...

Sabtu, 23 Oktober 2010

Pasangan Calon Bupati Pemalang

 

Profil Calon Bupati Pemalang PILKADA 2010  

A. Calon Bupati Nama : H. J u n a e d i, SH, MM
Tempat,Tanggal Lahir    : Pemalang, 12 April 1962 (48 Tahun)
Alamat tempat tinggal :  Jl.Mochtar No.5 Kebondalem Pemalang
Agama : Islam


Status perkawinan : Menikah
Istri : Hj.Irna setiawati, SE
Anak : 4 (empat) orang
Pekerjaan : Wakil Bupati Pemalang Periode 2006 -   2011
Riwayat Pendidikan :
  • SD Negeri 01 Majakerta ,Watukumpul , lulus tahun 1975
  • SMP Negeri 1 Randudongkal , lulus tahun  1980
  • SMA Negeri 3 Semarang ,   lulus tahun 1989
  • Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang , S1 Fakultas Hukum, di Semarang  lulus tahun 1999
  • STIE STIKUBANK Semarang, S2 Magister Manajemen  lulus tahun  2005

Riwayat Organisasi :
  • Ketua PSSI Kabupaten Pemalang , tahun 2006 sampai sekarang
  • Ketua Badan Anti Narkoba (BNK) Kabupaten Pemalang , tahun 2006 sampai sekarang
  • Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam (Al-Ikhlas Pemalang) , tahun 2007 sampai sekarang.

Riwayat pekerjaan dan alamat pekerjaan :
  • Staf CPNS Provinsi Jawa Tengah , tahun 1990 – 1991, alamat Kantor Jl.Pahlawan No.9 Semarang.
  • Staf PNS Provinsi Jawa Tengah ,  tahun 1991 – 1998 ,  alamat Kantor Jl.Pahlawan No, 9 Semarang.
  • Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah , tahun 1998 – 2006, alamat kantor, Jl.Pahlawan No.9 Semarang.
  • Wakil Bupati Pemalang , tahun 2006 – 2011, alamat Kantor Jl. Surohadikusumo, No.1 Pemalang.

B. Calon Wakil Bupati
Nama : Mukti Agung Wibowo, ST
Tempat,Tanggal Lahir : Tegal, 2 Oktober 1976 (33 Tahun)
Alamat tempat tinggal :  RT.09/RW.04 Desa Kalirandu, Kecamatan Petarukan, Kab. Pemalang
Agama : Islam
Status perkawinan : Menikah
Istri : Ati Rusmyati, SE
Anak : 2 (dua) orang
Pekerjaan : Direktur PO Dewi Sri (sejak 1 Januari 2010 – 9 Agustus 2010)
Riwayat Pendidikan :
  • SD Ihsaniyah 2 Tegal, lulus tahun 1989
  • SMP Negeri 2 Tegal, lulus tahun 1992
  • SMA Assalaam Sukoharjo, lulus tahun 1996
  • Universitas Trisaksi, S1 Fakultas Teknologi Industri/Teknik Mesin.

Riwayat Organisasi :
  • Ketua Yayasan HM.Reksodidjojo , tahun 2006 – 2010  di Kota tegal
  • Anggota ASWAKOPIN Kota Tegal
Riwayat Pekerjaan dan alamat pekerjaan:
  • Ketua Yayasan HM.REKSODIJOJO , tahun 2006 – 2010 di Kota Tegal.
  • Manager Swamitra Dewi Sri
  • Direktur PO.Dewi Sri , Januari 2010 – 9 Agustus 2010.
Visi :
Kabupaten Pemalang Yang Sehat, Cerdas, Berdaya Saing dan Berakhlak Mulia”
Misi :
  1. Meningkatkan  kesehatan masyarakat dan jaminan sosial.
  1. Meningkatkan  pendidikan dan keterampilan  berbasis kompetensi.
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan prima,  peningkatan  investasi dan daya saing daerah.
  3. Mewujudkan  ekonomi kerakyatan  berbasis pertanian, perdagangan dan jasa serta  usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
  4. Meningkatkan prasarana- sarana dasar dan ekonomi guna mengembangkan sinergi sentra-sentra produksi di perdesaan.
  5. Mengembangkan kehidupan beragama yang harmonis,  toleran dan  saling menghormati.
Kebijakan dan Program
Kebijakan 1. Peningkatan  kesehatan masyarakat dengan mengembangkan sarana,  kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan yang  lengkap dan berkualitas.
  1. Meningkatkan kesehatan masyarakat, melalui peningkatan sarana, pelayanan dan jaminan sosial.
Kebijakan 2. Perluasan kesempatan   dan  pelayanan pendidikan secara  merata dan berkualitas :
  1. Program pendidikan anak usia dini (PAUD)
  2. Program wajib belajar pendidikan 9 tahun.
  3. Program pendidikan non formal
  4. Program pendidikan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Kebijakan 3.1.Peningkatan tata kelola  pemerintahan daerah,   pelayanan  prima, investasi dan daya saing daerah :
a. Percepatan perumusan standar pelayanan minimum untuk kewenangan wajib.
b. Program penngkatan kesadaran dan kepatuhan hukum..
c. Program peningkatan pelayanan perijinan
d. Program peningkatan sarana dan prasaranan hukum.
e. Program peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah
f. Program  sinkronisasi peraturan perundangan dalam bidang reformasi birokrasi dan pelayanan public.
g. Program peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur daerah.
h. Program pengembangan kelembagaan dan ketatalaksanaan.
i. Program pengelolaan SDM aparatur nrgara
j. Program administrasi kependuduka
Kebijakan  3.2. Peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan daerah :
k. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur daerah.
l.Program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah
m. program peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah
n. Program penelitian dan pengembangan untuk perencanaan untuk pembangunan daerah
o. Program penatan ruang
p. Program peningkatan pembinaan perangkat daerah dan pemerintahan desa/kelurahan.
q. Program peningkatan kualitas layanan informasi dan perpustakaan daerah.
r. Program pengembangan kapasitas daerah dalam rangka desentralisasi
s. Program pengembangan profesionalisme pengelola anggaran.
Kebijakan. 3.3. Peningkatan investasi dalam rangka pengelolaan  potensi daerah dan sumberdaya alam :
  1. Program peningkatan iklim investasi
  2. Program peningkatan promosi dan kerjasama investasi
  3. Program penyusunan produk-produk hukum
  4. Program rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumberdaya alam
  5. Program pengembangan kapasitas pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup
  6. Program peningkatan kualitas dan akses informasi sumberdaya alam dan lingkungan
  7. Program pengendalian pencemaran lingkungan hidup.
Kebijakan.3.4. Peningkatan ketenteraman  dan ketertiban masyarakat :
  1. Program pembinaan ketentraman dan ketertiban.
  2. Program penegakan peraturan daerah
  3. Program pengembangan satpol PP
  4. Program peningkatan keamanan dan ketertiban umum
Kebijakan . 4 .1. Penguatan kelembagaan  dan  fasilitasi  pelaku  usaha, terutama petani, nelayan,  UMKM dan koperasi :
  1. Program sinkronisasi peraturan perundangan berbasis ekonomi kerakyatan
  2. Program pengembangan agribisnis
  3. Program pengembangan agropolitan
  4. Program peningkatan kesejahteraan petani
  5. Program pengembangan sumber daya perikanan
  6. Program penguatan kelembagaan UKMM
  7. Program pembinaan, bimbingan dan fasilitasi usaha perdagangan
  8. Program penguatan kelembagaan dan SDM koperasi
Kebijakan .4.2. Peningkatan pengelolaan  potensi hutan, perkebunan, laut  secara lestari.
  1. Program peningkatan pemanfaatan potensi sumberdaya hutan
  2. Program Pengembangan pengelolaan sumber daya kelautan
  3. Program perlindungan dan konservasi  sumber daya alam
  4. Program rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam
  5. Program pengembangan kapasitas pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup
  6. Program peningkatan kualitas dan akses informasi sumberdaya alam dan lingkungan
  7. Program pengendalian pencemaran lingkungan hidup
Kebijakan .5. Peningkatan  infrastuktur dan kelembagaan dalam  peningkatan pelayanan  prima, peningkatan daya saing dan  pertumbuhan  ekonomi  :
  1. .Program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan social
  2. Program pemberdayaan fakir miskim dan penyandang masalah sosial lainnya
  3. Program pemberdayaan kelembagaan, kesejahteraan sosial
  4. Program peningkatan kualitas penyuluhan kesejahteraan sosial
  5. Program bantuan dan jaminan kesejahteraan sosial
  6. Program peninkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan
  7. Program peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak
  8. Program penguatan kelembagaan pengarustamaan gender dan anak
  9. Program keserasian kebijakan peningkatan kualitas perempuan dan anak
  10. Program pemberdayaan kesejahteraan keluarga
  11. Program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi remaja..
  12. Program pelayanan dan rehabilitasi ksejahteraan sosial
  13. Program pemberdayaan fakir miskin dan penyandang masalah sosial lainnya
  14. Program pemberdayaan kelembagaan, kesejahteraan sosial
  15. Program peningkatan kualitas penyuluhan kesejahteraan sosial
  16. Program bantuan dan jaminan kesejahteraan sosial
  17. Program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan.
Kebijakan, 6. Peningkatan toleransi dalam kehidupan beragama :
  1. Program peningkatan kerukunan umat beragama
  2. Program penelitian dan pengembangan agama (kewenangan pusat)
  3. Program pengembangan nilai-nilai agama (kewenangan pusat)
  4. Program meningkatkan kualitas kehidupan beragama secara harmonis dalam rangka saling menghormati dengan semangat kekeluargaan

1 komentar:

  1. Dengar, tidak ada pemberi pinjaman di sini adalah bersedia untuk membantu Anda, bukan mereka hanya di sini untuk merobek Anda uang Anda sulit diperoleh. Suami saya dan saya mencari pinjaman dari lender online yang berbeda tetapi pada akhirnya, kami ditipu dan merobek uang kita dengan pinjaman perusahaan yang berbeda secara online.
    Kami bahkan meminjam uang untuk membayar ini pemberi pinjaman online tapi pada akhirnya, kita punya apa-apa.
    Saya dan suami saya berada di utang dan kami tidak punya satu untuk lari ke bantuan, bisnis keluarga kami hancur dan kami tidak dapat untuk mendapatkan uang untuk memenuhi biaya sehari-hari sampai kami diperkenalkan kepada Ibu Amanda yang membantu kami dengan menawarkan kita tidak aman pinjaman.
    Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana untuk mencapai Mrs Amanda atau mengikuti prosedur pinjamannya, Hubungi saya melalui email saya, faridaaguss@gmail.com
    Atau Anda dapat mengirim email ke Mrs Amanda di amandaloan@qualityservice.com dan amandaloanfirm@cash4u.com

    BalasHapus